MENGUBAH "KETIDAKPASTIAN" MENJADI RISIKO TERKELOLA : MILESTONE PENTING PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL
Jumat, 7 Agustus 2020
Oleh : Laksmi Wijayanti (Plt. Inspektur Jenderal)
Tahun 2020 baru berjalan dua bulan ketika dunia dihadapkan pada krisis Pandemi terbesar sejak outbreak HIV/AIDS pada tahun 1972. Hingga tulisan ini dibuat, pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 diperkirakan akan menyebabkan GDP global tumbuh negatif di kuartal pertama tahun 2020. Implikasi resesi dan dampak-dampak sosial-ekonominya dipastikan menjadi risiko dengan besaran diluar bayangan. Dengan konteks demikian penting, maka ketangguhan pemerintah dalam mengantisipasi dan mengelola ekses yang timbul serta merta menjadi sorotan utama publik.
Dalam laporan On Risk : A Guide to Understanding, Aligning and Optimizing Risk 2020, The Institute of Internal Auditors (IIA) menyebutkan bahwa salah satu temuan penting yang harus sangat diwaspadai adalah adanya situasi dimana "..boards are overconfident and generally perceive higher levels of maturity in their risk management practices than they actually are.." yang meluas. Merasa yakin bahwa sistemnya sudah siap untuk menghadapi risiko apa saja tidak hanya terjadi di kalangan bisnis tetapi juga di lingkungan administrasi pemerintahan. IIA memperlihatkan kecenderungan kesenjangan penilaian maturitas yang signifikan antara hasil self-appraisal institusi dengan independent appraisal eksternal dan bahkan dengan penilaian publik. Kondisi ini menyebabkan IIA diantaranya merekomendasikan penguatan kapasitas analisis data, peran consulting auditor internal, dan seagresif mungkin membangun budaya manajemen risiko organisasi dengan menempatkan pimpinan tertinggi sebagai agen pembaharunya.
Mari kita lihat bagaimana rekomendasi normatif diatas bisa jadi operasional.
Ambil contoh risiko COVID-19. Ketika China dinyatakan terjangkit wabah tersebut dan kemudian dalam hitungan hari menyebar ke negara-negara Asia terdekatnya, apa yang harus dilakukan pemimpin-pemimpin negara Eropa? Apakah lebih baik wait and see? Atau gambling melakukan sesuatu? Ketika dua bulan kemudian Eropa justru menjadi pusat penyebaran wabah terbesar di dunia, maka wajar bila mata kita terbuka untuk dua hal ekstrim yang bisa terjadi di pemerintahan mana saja : masalah dapat ditangani bila kejadiannya pasti (certain event), karena pengelolaannya direncanakan dan biayanya disediakan; atau sebaliknya, ketika terjadi di luar perkiraan (uncertain event), maka terlambat dikelola atau malah tidak teratasi.
Gerakan utama budaya manajemen risiko diawali dengan upaya menggiring "ketidakpastian" (uncertainty) menjadi "kemungkinan" (probability). Kenapa? Mudah saja jawabannya. Hal ini karena ketidakpastian mengimplikasikan ketiadaan dasar atau alasan untuk melakukan langkah antisipasi. Instansi pemerintah pasti sulit untuk merencanakan kegiatan atau menganggarkan biaya untuk suatu kondisi yang tidak pasti karena tentunya jarang ada parlemen yang menyetujui penggunaan dana rakyat untuk sesuatu yang seperti berjudi.
Bila demikian, bagaimana caranya? Ada empat situasi yang harus kita manfaatkan sebesar-besarnya.
Pertama, demokrasi. Kebebasan berpendapat dan berekspresi mendorong keterbukaan informasi yang sangat luas. Knowledge dengan mudah diakses dan dibagikan, dan kecepatan perkembangan teknologi informasi menjadikan pengetahuan juga tersimpan dengan baik. Kedua, telah terjadi konsolidasi data secara global pada skala raksasa yang diikuti dengan lompatan kemampuan ekstraksi dan analisis informasi sekompleks apapun yang lazim dikenal dengan sebutan Big Data. Big Data adalah milestone ketersediaan informasi di tingkat publik yang memiliki unit terkecil karakteristik individu yang luar biasa rinci. Walau kontroversial, tidak bisa dipungkiri bahwa informasi-informasi paling abstrak seperti tingkah laku (behaviour), selera individu (personal preference), sampai fenomena alam dan reaksi impulsif telah terkumpul begitu masif sehingga berubah dari informasi yang "tidak pasti" menjadi informasi yang memiliki pola dan "kemungkinan".
Ketiga, tren penerapan pendekatan statistik dan model matematis yang meluas dan telah menjadi bagian dari keharusan pelaku bisnis dan layanan publik untuk selalu mampu menyediakan kebutuhan atau bahkan terdepan dalam membentuk suatu tren. Ahli makin banyak dan mudah ditemui, piranti pendukung tersedia beragam dan semakin ekonomis, dan kebutuhan spesifikasi infrastrukturnya juga makin sederhana. Keempat, transformasi pelayanan pemerintah menjadi berbasis elektronik dan digital (biasa disingkat dengan "e- gov") yang menciptakan banyak kemudahan dan peningkatan kualitas pengambilan keputusan.
Pada kondisi ideal, keempat situasi diatas harus sudah terbangun dengan baik, sehingga upaya transformasi ke budaya berbasis risiko tidak dibebani persyaratan yang belum optimal. Sayangnya realita tentu tidak seindah konsep diatas kertas. Mike Walsh, penulis The Algorythmic Leader menyoroti bahwa pemanfaatan Big Data dan kapasitas analisisnya saat ini baru optimal pada dunia bisnis yang memahami keterkaitan data terukur dengan sifat-sifat individual (personal insights), seperti Spotify dan Netflix di layanan hiburan, Apple di layanan piranti teknologi, Facebook di media sosial, Google dan Amazon di layanan platform transaksi, dan sedikit konsultan terkemuka yang menjadi aktor di belakang layar kampanye politik dengan hasil mengejutkan, klub olahraga profesional yang selalu berada di papan atas, serta sekelompok public figure yang selalu memenangkan pertarungan popularitas dan pengaruhnya terhadap opini publik. Big Data pada administrasi pemerintahan, kebanyakan baru sebatas pameran kecanggihan infrastruktur dan tampilan terstruktur informasi. Masih jauh dari proses pemanfaatan data yang begitu besar untuk menjadi sebuah model yang bisa memprediksi risiko dengan akurasi makin tinggi. Tidak heran bila kemudian IIA menyoroti soal "overconfidence" dan memperingatkan jaringan profesional auditor internal untuk mewaspadainya.
Administrasi pemerintahan dan layanan publik sebenarnya diuntungkan dari pengalaman panjang institusinya di lapangan. Hampir semua institusi pemerintahan di negeri ini diwarisi kearifan pengetahuan pejabat pendahulunya, sehingga ada kemampuan intuitif built-in untuk mengenali risiko. Tidak ada institusi pemerintahan "start up", karena walau model organisasinya bisa berubah, berkembang, atau menghilang, pada dasarnya sudah ada sejarah panjang atas standar-standar mekanisme, prosedur, dan pengetahuannya. Jebakan yang menyebabkan kearifan ini tidak optimal adalah : penyimpanan informasi dan pengetahuan yang tidak terstruktur, tidak terdistribusi dengan baik, dan tidak dipelihara oleh kebiasaan riset atau belajar dari pengalaman masa lalu. Ketika berbagai kalangan mendesak penerapan budaya risiko di kalangan institusi pemerintah, hal yang paling banyak disorot adalah akuntabilitas pendekatannya, dimana proses suksesi informasi antar lapisan dan antar generasi cenderung masih belum terbuka, pilih kasih, dan tidak terekam dengan baik.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam kurun waktu lima tahun terakhir berjuang mengelola risiko eksternal yang cukup masif, yaitu anomali cuaca, rangkaian bencana alam, perubahan situasi politik global yang sangat dinamis, dan yang saat ini dihadapi yaitu pandemi. Secara teori, risiko eksternal memang sulit untuk dikendalikan kemungkinan kejadiannya. Institusi umumnya hanya bisa melakukan tindakan pengelolaan dampak akibat atas terjadinya risiko tersebut. Oleh sebab itu, tidak heran bila ruang lingkup dan tantangan manajemen tugas fungsi KLHK merupakan salah satu yang paling kompleks di kalangan administrasi pemerintahan di negara ini.
Efek dari ruang kendali yang "terpaksa" hanya terbatas pada akibat-akibat yang ditimbulkan adalah dibutuhkan fleksibilitas cara penanggulangan, strategi-strategi yang peka situasi dan intuitif, dan langkah-langkah pelaksanaan yang sigap dari pucuk pimpinan hingga aparat lapangan. Dapat dibayangkan, ketika kondisi tersebut berimplikasi pada kebutuhan bekerja "beyond standard", maka secara langsung terjadi kenaikan risiko-risiko strategis dan risiko-risiko operasional sebagai turunan dari kondisi yang terbentuk akibat kenaikan risiko eksternal tersebut.
Mari kita bedah tantangan KLHK dalam kondisi anomali cuaca di kuartal terakhir tahun 2019. Risiko kebakaran dan kekeringan naik tajam akibat memanjangnya masa tanpa hujan. Risiko kebakaran lahan meningkatkan risiko terlampauinya kapasitas pemadaman di tingkat lokal, yang secara berantai kemudian meningkatkan risiko gangguan kesehatan petugas dan risiko keresahan masyarakat yang harus segera ditanggulangi. Implikasi manajemen risiko pada kondisi tersebut harus sekurang-kurangnya mencakup scaling-up sumber daya yang mungkin diluar perhitungan, sehingga membuahkan risiko-risiko di bidang penganggaran dan penggunaan APBN. Apabila pada situasi mendesak penanganan risiko-risiko tersebut tidak dapat dilakukan karena hambatan dalam birokrasi, maka muncul risiko baru berupa penurunan reputasi dan kepercayaan publik.
Belajar dari pengalaman tersebut, membudayakan manajemen risiko adalah sasaran utama Inspektorat Jenderal. Berbagai upaya pengendalian dan pengawasan yang kerap kali terasa tidak cukup efektif diharapkan terpecahkan melalui upaya transformatif ini yang dimotori dari masing-masing unit. Memiliki dan mengoptimalkan kapasitas prediksi risiko serta menyiapkan langkah-langkah antisipasinya yang akuntabel diharapkan secara signifikan meningkatkan kinerja KLHK, khususnya dalam memberikan efek dan dampak yang terasa langsung di masyarakat.
Jadi ketika KLHK harus semakin biasa melakukan manajemen risiko, apa yang harus dilakukan? Pertama-tama, budaya menstrukturkan pengumpulan data dan informasi harus menjadi persyaratan dasar di seluruh unit. Inspektorat Jenderal akan semakin intensif mendorong proses koleksi, penyimpanan, penstrukturan dan pendokumentasian data dan informasi selengkap-lengkapnya. Kemudian tahap berikutnya adalah membangun kemampuan analisis data yang seharusnya semakin meninggalkan ruang "intuisi" dan semakin terukur. Keadaan dimana informasi penting hanya bergantung pada pengetahuan beberapa orang saja harus segera dihilangkan. Ketika persyaratan ini terpenuhi, maka pendekatan analisis risiko dari tingkat sederhana hingga tingkat canggih akan lebih mudah diterapkan dan kapasitas penyusunan langkah-langkah pengelolaannya akan naik drastis.
Bukankah sudah menjadi cita-cita bersama bahwa seluruh pimpinan institusi ini memiliki dashboard yang lengkap tentang berbagai risiko dan tingkat kemungkinannya? Sudah saatnya kita mendukung proses pengambilan keputusan yang makin komprehensif manajemen risikonya dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel.
Salin Tautan :