PEMBINAAN INSPEKTUR WILAYAH II PADA PUSAT PENGENDALIAN PEMBANGUNAN EKOREGION BALI DAN NUSA TENGGARA
Senin, 7 Juni 2021
Denpasar, 07/06/2021 – Inspektur Wilayah II Ir. Sumarto, MM melakukan pembinaan pada Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusa Tenggara Senin (07/06). Acara dibuka oleh Plt. Kepala P3E Bali dan Nusa Tenggara Ni Nyoman Santi, ST, M.Sc dan dihadiri oleh Pejabat Struktural lingkup P3E Bali dan Nusa Tenggara. Dalam Pembukaannya Ibu Santi meminta arahan Inspektur Wilayah II terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Reformasi Birokrasi.
Inspektur Wilayah II mengarahkan beberapa hal, yang pertama terkait Reformasi Birokrasi. Pada Tahun 2020 Nilai Reformasi Birokrasi KLHK masih di angka 75,51. Ada beberapa tantangan Reformasi Birokrasi di Kementerian LHK :
- Pengadaan Barang dan Jasa dan merrit system.
- Pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
- Peran aktif Tim Reformasi Birokrasi dalam melakukan evaluasi reguler dwi-mingguan.
- NSPK pendukung reformasi Birokrasi KLHK
- Penyelesaian Kebijakan/peraturan manajemen talenta.
- Penyempurnaan formulasi penyesuaian organisasi dan perubahan akibat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
- Standar Operasional Prosedur (SOP) baru akibat perubahan dan zona integratis yang luas.
- Pemantauan Reformasi Birokrasi yang sistematis.
Yang Kedua, Inspektur Wilayah II menyampaikan terkait beberapa critical point temuan berulang, yaitu :
- Internal pengawasan yang lemah (82 %),
- Penyajian Laporan Keuangan terutama persediaan, dan
- Pengelolaan BMN (penatausahaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengamanan Penggunaan aset sebagai aset kerja)
Inspektur Wilayah II mengingatkan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan Penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik oleh Komisi Ombudsman dimana obyek penilaiannya pemenuhan standar pelayanan pada produk layanan administrasi, dengan metode penilaian observasi variabel dan indikator Ketersediaan standar peayanan sesuai Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Output dari penilaian tersebut yaitu Kategorisasi Kepatuhan (Zona Hijau, Kuning dan Merah)
BACA JUGA: Entry Meeting Audit Kinerja Tahun 2020 dan 2021 Satuan Kerja Lingkup Provinsi Bali
Yang Ketiga, Inspektur Wilayah II menyampaikan bahwa Kementerian LHK Tahun 2020 memperoleh nilai 71,72 (BB). Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya. Hal ini disebabkan pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaran pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Kementerian LHK sudah berjalan dengan sangat baik.
Diakhir sesi pembinaan, Inspektur wilayah II berpesan untuk seluruh jajaran P3E Bali dan Nusa Tenggara bersiap siap menyambut wajah baru organisasi P3E pasca penyesuaian organisasi. (Wdd/SAW/RS)
Salin Tautan :