UPT KLHK Provinsi NTB Canangkan Zona Integritas
Rabu, 12 Februari 2020
MATARAM – Dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), segenap jajaran pimpinan dan staf unit pelaksana teknik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat mencanangkan pembangunan zona integritas.
“Pencanangan pembangunan Zona Integritas segenap UPT KLHK Provinsi NTB ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Inspektur Wilayah II Ir. Sumarto, MM serta sebagai wujud adanya komitmen dan niat serius untuk memberikan pelayanan publik terbaik,” kata Kepala Balai KSDA NTB selaku Korwil UPT KLHK Provinsi NTB, Ir. Ari Subiantoro M.P di Mataram, Rabu (12/2/2020).
Piagam pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandatangani oleh Kepala Balai KSDA NTB, Kepala BTN Gunung Rinjani, Kepala BTN Tambora, Kepala BPDASHL Dodokan Moyosari, Kepala BPTHHBK Mataram yang disaksikan oleh Kepala Dinas LHK Provinsi NTB.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kepada Kepala Dinas LHK atas kehadiran dan dukungan kepada UPT KLHK Provinsi NTB dalam menjalankaan tugas dan bersinergi baik dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Ir. Ari Subiantoro.
Terdapat lima hal yang tersurat dalam piagam pencanangan tersebut, yaitu tidak tidak menerima pemberian apapun baik langsung maupun tidak langsung dalam menjalankan tugas; senantiasa bekerja ikhlas, jujurdan bertanggung jawab, taat dan menjunjung tinggi kode etik Aparatur Sipil Negara; melakukan pembangunan WBK dan WBBM secara ikhlas dan bertanggung jawab; serta tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara.
Kepala Dinas LHK Provinsi NTB, Ir. Madami Mukarom, B.Sc, M.Si menyambut baik dan apresiasi pernyataan dan kominten bersama yang dilakukan segenap Kepala UPT KLHK Provinsi NTB. “Hal ini menjadi inspirasi dan semangat bagi segenap jajaran Dinas LHK akan melakukan hal yang sama untuk ikut mencanangkan pembangunan Zona Integritas pada jajaran LHK Provinsi NTB,” katanya.
Mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang LHK di Provinsi NTB merupakan tujuan bersama dan menuju WBK dan WBBM sesuai dengan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan WBK dan WBK selaras dengan misi Pemerintah Daerah Provinsi NTB yaitu NTB Bersih dan Melayani.
“Semoga tujuan kita semua dalam acara deklarasi pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini diridhoi Allah SWT dan kita semua diberikan kekuatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik yang bebas/bersih dari korupsi,” ujar Ir. Madani Mukarom, B.Sc, M.Si. (feria)*
TAGGING :
Salin Tautan :