Upaya Membangun GRC Bersama Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR
Rabu, 23 Maret 2022
Jakarta (23/3/2022) – Tim Inspektorat Jenderal KLHK yang diwakili oleh Plt. Inspektur Wilayah II, Plh. Inspektur Wilayah IV serta tim Unit Kepatuhan Internal melakukan Benchmarking atas penerapan Governance Risk Convience (GRC) dan Peningkatan Kapabilitas APIP ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR. Bertempat di ruang rapat Itjen Kementerian PUPR, tim Itjen KLHK diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal, Inspektur III, Inspektur VI dan para Kepala Bagian Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR.
Joko Yunianto selaku Plt. Inspektur Wilayah II menjelaskan kondisi eksisting di Itjen KLHK dalam pelaksanaan SPIP masih dalam bentuk struktur dan proses, oleh karenanya ini merupakan waktu yang tepat untuk melalukan sharing session untuk melihat kondisi yang diharapkan. Pada kesempatan ini Bapak Bimo selaku Sekretaris Itjen KemenPUPR menyampaikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi yang dilakukan Inspektorat Jenderal dan bagaimana pengelolaan GRC di lingkungan Kementerian PUPR dilakukan. "Itjen sudah menjadi mitra strategis sudah menjadi bagian dari mereka, dan menjadi pengingat mereka, maka kami mengedepankan untuk melakukan mitigasi resiko di masing-masing unit kerja." jelas Bimo. "Pada saat penyusunan regulasi didasari dari Rencana Strategis (Renstra), dan dibuat turunannya menjadi Surat Edaran (SE) tentang penerapan Manajemen Resiko (MR), MR yang dibuat juga lebih bersifat operasional sehingga GRC dapat diterapkan dengan optimal." ujarnya lebih lanjut.
Ibu Maulidya selaku Inspektur III juga menyampaikan bahwa benang merah dari GRC yaitu melalui pengenalan mitigasi resikonya, dan melihat pelaksanaan tata kelolanya apakah sudah patuh, sehingga proses audit harus memastikan tata Kelola, mitigasi resiko, dan kepatuhannya juga. Sebagai penutup acara, Inspektorat Jenderal KLHK menekankan bahwa benchmarking ini tidak hanya sebagai tempat saling belajar namun juga dapat menjalin silaturahmi antar dua Instansi, dan berharap agar Kerjasama ini bisa terus terjalin.
Selain melakukan benchmarking di Kementerian PUPR Inspektorat Jenderal KLHK juga berencana melakukan benchmarking ke Kementerian lain sebagai upaya pembangunan GRC di Itjen KLHK. (NN Wijayanti)
Salin Tautan :