Tingkatkan Akuntabilitas dalam Situasi Extraordinaire
Tingkatkan Akuntabilitas dalam Situasi Extraordinaire

Kamis, 7 Mei 2020


JAKARTA -  Kondisi penanganan Covid-19 yang harus segera teratasi dalam waktu sesegera mungkin menyebabkan dikeluarkannya kebijakan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam situasi "extraordinaire" atau luar biasa.

Menghadapi kondisi tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara aktif melakukan langkah-langkah pencegahan penyimpangan dan peningkatan akuntabilitas seluruh belanja KLHK, terutama pengadaan barang dan jasa.

“Salah satu langkah awal paling strategis untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa adalah dengan melakukan edukasi kepada seluruh jajaran maupun masyarakat sebagai pemantau,” kata Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal KLHK, Ir. Laksmi Wijayanti MCP. di Jakarta, Kamis (7/5/2020).

_____________________________________________________________

Baca juga: APIP Jalankan Pengendalian Digital Footprint Selama WFH

_____________________________________________________________

Upaya ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang mengingatkan bahwa fokus kerja yang paling utama saat ini adalah menangani dan mengendalikan Covid-19 dengan sangat cepat. Namun demikian Presiden mengingatkan pentingnya akuntabilitas kerja ditegakkan dan segala bentuk penyelewengan harus dihindari.

Menurut Plt. Irjen, Menteri LHK juga sangat menekankan faktor akuntabilitas ditegakkan, bukan saja karena hal ini didorong kuat berbagai lembaga negara seperti DPR, BPK dan KPK, namun juga sorotan masyarakat yang sangat tinggi. “Untuk itu Menteri meminta jajaran Itjen untuk secara komprehensif melaksanakan langkah pencegahan fraud dan peningkatan akuntabilitas seluruh belanja KLHK,” katanya.

____________________________________________________________

Baca juga: Menjaga Akuntabilitas Refocusing Anggaran KLHK

____________________________________________________________

Itjen akan secara aktif terus menyajikan informasi edukatif tentang norma-norma  pengendalian dan melakukan kampanye pencegahan korupsi. “Di tahap awal begitu proses refocusing anggaran selesai dilaksanakan, diterbitkan infografis kewaspadaan kecurangan dalam PBJ,” lanjut Itjen KLHK.

Informasi tersebut direncanakan akan disebarluaskan, bukan hanya pada kalangan internal, tetapi juga pada masyarakat luas. "Kami tidak hanya butuh lingkungan pengendalian internal yang kuat, tapi juga lingkungan pengendalian masyarakat yang sehat." (Feria)*




TAGGING :



Salin Tautan :




test akuntabilitas,itjen klhk,laksmi wijayanti

LAINNYA
LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->