Tim Sub Pokja PUG Itjen KLHK lakukan Pengenalan Dasar PUG bagi CPNS STAN Tahun 2023
Tim Sub Pokja PUG Itjen KLHK lakukan Pengenalan Dasar PUG bagi CPNS STAN Tahun 2023

Senin, 3 April 2023


Bogor, ITJEN KLHK – Senin, 3 April 2023 bertempat di Aula Gedung Kantor BPSILHK Bogor Jawa Barat telah dilaksanakan kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG) acara yang diprakarsai Tim Sub Kelompok Kerja (Pokja) PUG Inspektorat  Jenderal Kementerian LHK  kali ini berfokus pada Pengenalan Dasar PUG bagi CPNS STAN Tahun 2023. Dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumberdaya manusia (SDM) lnspektorat Jenderal Kementerian LHK terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) khususnya bagi 16 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup lnspektorat Jenderal Kementerian LHK yang mengikuti acara tersebut. Pengenalan dan implementasi PUG di Itjen KLHK ini bertujuan sebagai langkah awal pengenalan Pengarusutamaan Gender agar nantinya dapat diimplementasikan pada kegiatan pengawasan.

PUG sendiri ialah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, penganggaran, pemanfaatan, dan evaluasi kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Tujuannya adalah agar tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan seperti yang sudah menjadi budaya di masyarakat selama ini. Dengan diimplementasikan PUG di Inspektorat Jenderal Kementerian LHK pada, diharapkan agar tercipta kesetaraan dalam perencanaan, pemanfaatan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

Acara dibuka oleh Ferianingsih, SE., M.Pd selaku Sekretaris Sub Kelompok kerja PUG Itjen KLHK. Dalam sambutannya Sekretaris Sub Kelompok kerja PUG Itjen KLHK menyampaikan, “Analisis Gender adalah sebuah proses analisa yang digunakan untuk mengetahui peran perempuan dan laki-laki yang berkaitan dengan apa yang mereka lakukan, dan sumberdaya apa yang mereka miliki.Analisa Gender merupakan proses untuk mengetahui “siapa melakukan apa,  siapa memiliki pengetahuan apa, siapa menguasai apa, siapa terlibat dalam kegiatan apa, siapa terlibat dalam organisasi apa, siapa yang mengambil tentang apa.” Analisis gender dianggap sebagai analisis kritisi baru yang memfokuskan perhatiannya pada relasi sosial antara laki-laki dan perempuan, terutama pada ketidakadilan struktur dan sistem yang disebabkan oleh gender. Oleh karena itu alat analisis gender dapat dipahami sebagai konsep yang digunakan untuk mengenali adanya ketidakadilan dibalik perbedaan relasi sosial laki-laki dan perempuan. Lanjut Ferianingsih, “Gender dipersoalkan karena secara sosial telah melahirkan perbedaan peran, tanggung jawab, hak dan fungsi serta ruang aktivitas laki-laki dan perempuan dalam masyarakat. Perbedaan tersebut akhirnya membuat masyarakat cenderung diskriminatif dan pilih-pilih perlakuan akan akses, partisipasi, serta kontrol dalam hasil pembangunan laki-laki dan perempuan. Konsep kesetaraan gender merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik , ekonomi , sipil , sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.” Pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi Pengarusutamaan Gender “Pengenalan dan implementasinya di Kementerian LHK” yang disampaikan oleh Dwi Yuli Widyatmoko, S.Hut.T., M.Sc selaku Wakil Ketua Sub Pokja PUG Itjen KLHK. Dalam paparannya disampaikan Pemahaman Gender: Apa itu Gender?, Mengapa Gender dipermasalahkan?, Apa itu PUG: Bagaimana caranya?, dan Contoh Isu Gender di KLHK kepada CPNS STAN Tahun 2023 lingkup Itjen Kementerian LHK.

  1. Peran perempuan berdampak pada kesejahteraan global.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Sub Pokja PUG Itjen KLHK Dwi Yuli Widyatmoko, S.Hut.T., M.Sc disadur dari Mc. Kinsey Kontribusi perempuan dalam perekonomian akan berdampak pada perekonomian Global sebesar US$12 Triliun pada tahun 2025, Pada tingkat Asia Pasifik, memberikan nilai tambah hingga US$4,5 triliun, Pemberdayaan Perempuan bidang ekonomi meningkatkan GDP Swedia sampai 6 triliun US Dollar.

  1. Pembangunan belum dilakukan secara adil dan setara secara merata
  • Adil Gender : Pembangunan harus merespon perbedaan kebutuhan laki-laki dan perempuan. Baik kebutuhan Spesifik, Praktis maupun Strategis.
  • Setara Gender : Pembangunan harus memberi kesamaan (akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat) pada laki-laki dan perempuan (termasuk kelompok marginal). Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat.
  1. Praktek ketidakadilan/ diskriminasi gender masih berlangsung dalam pembangunan : Streotipe, Beban Berlebihan, Subordinasi, Marginaliasi, kekerasan.
  2. Amanat Regulasi : Perpres 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-202

Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah, Tutup Dwi Yuli Widyatmoko, S.Hut.T., M.Sc.

 

7 Prasyarat Kunci Pelaksanaan PUG

Ketujuh prasyarat ini saling berhubungan dan tidak berdiri sendiri. Adanya komitmen untuk melaksanakan PUG menjadi prasyarat utama. Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam kebijakan-kebijakan agar mudah dilaksanakan.

Komitmen : Adanya komitmen politik dan kepemimpinan Lembaga, misalnya komitmen yang tertuang dalam Renstra;

Kebijakan : Adanya kerangka kebijkan sebagai wujud komitmen pemerintah yang diajukan bagi perwujudan kesetaraaan gender di berbagai bidang pembangunan. Misalnya kebijakan, strategi, program, panduan, juklak/juknis, dan lain-lain;

Kelembagaan : Adanya struktur dan mekanisme pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG, seperti Pokja PUG, Focal point, Seretariat PPRG, forum, dan tim ARG;

Sumber Daya (SDM dan Sumber Dana) : Adanya sumber daya yang memadai, yaitu:

Sumber daya manusia yang memiliki kepekaan, pengetahuan, dan keterampilan analisis gender;

Sumber Dana yang memadai untuk pelaksanaan PUG dan anggaran program/kegiatan yang dialokasikan untuk merespon kesenjangan gender (ARG).

Data Terpilah : Adanya system informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin, usia, wilayah, dan kategori lain yang mendukung;

Alat Analisis : Adanya alat analisis untuk perencanaan penganggaran serta monitoring dan evaluasi;

Partisipasi Masyarakat : Adanya dorongan dan keterlibatan masyarakat kepada pemerintah dalam pelaksanaan PUG.

[Penulis :  Romi]





Salin Tautan :




test

LAINNYA
LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->