

Sosialisasi dan Bimtek SPIP Digelar di TN Komodo
Selasa, 10 September 2019
Oleh: Feria/Itjen KLHK
Labuan Bajo – Kantor Wilayah Balai Taman Nasional Komodo menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kantor Balai TN Komodo, Selasa (10/9/2019). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo, yang diwakili oleh Kepala Seksi Wilayah 3 (tiga) Pulau Padar, Urbanus Sius.
Bimtek yang diikuti oleh 51 orang yang terdiri dari Pejabat Struktural Eselon IV dan Pejabat Fungsional serta seluruh jajaran pegawai Balai TN Komodo ini bertujuan agar pelaksanaan pengelolaan Keuangan Negara dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta sistem pelaporan pengelolaan keuangan negara terselenggara secara sistematis, komprehensif dan integral serta tepat waktu.
Baca juga: Perkuat Pengawasan Internal melalui Pendampingan dan Bimtek
Dalam sambutan pembukaannya Kepala Balai TN Komodo yang diwakili oleh Kepala Seksi Wilayah 3 (tiga) Pulau Padar, mengatakan pentingnya SPIP sebagai pedoman pengelolaan dan pelaporan Keuangan Negara, dalam melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan. "Untuk itu pengelolaan keuangan yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas dan kinerja Kantor Wilayah Balai TN Komodo secara keseluruhan," katanya.
Inspektur Wilayah II, Sumarto dari Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi narasumber mengenai gambaran umum pelaksanaan SPIP. Menurutnya pelaksanaan SPIP merupakan tanggung jawab bersama mulai dari level pimpinan sampai dengan seluruh jajaran staf di lingkungan Kantor Wilayah Balai TN Komodo.
"Terdapat lima unsur dalam SPIP yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi serta Pemantauan dan Pengendalian Intern yang harus dilaksanakan," katanya.
Sumarto juga menjelaskan bahwa SPIP adalah suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan pegawai di suatu organisasi.
Tujuan tindakan ini adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui penerapan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan atas peraturan perundang-undangan.
"Pelaporan SPIP harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung yang diminta, seperti penilaian risiko dan analisis beban kerja," lanjutnya.
Peserta Bimtek antusias menyimak materi dalam acara tersebut, dan menyarankan diadakannya Diklat khusus terkait Implementasi SPIP.*
TAGGING :
Salin Tautan :


