Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan KLHK Bahas RPJMN 2020-2024
Sabtu, 16 Februari 2019
Bandung - Itjen (16/2/2019). Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (15-17 Februari 2019) memasuki hari ke-2 dengan acara diskusi mengenai RPJMN 2020-2024 yang diikuti masing-masing Sekretaris Eselon I lingkup KLHK dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KLHK.
Arahan Sekretaris Jenderal pada intinya menginginkan agar Eselon I saling terintegrasi dalam merencanakan kegiatan yang akan dituangkan ke dalam RPJMN 2020-2024. Bapak Sekretaris Jenderal juga menekankan dalam melaksanakan pekerjaan, agar rule base-nya selalu dijaga dan output hasil kerja adalah data dan informasi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal KLHK diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ir. Bugi Sulaeman, M.M dalam paparannya, menjelaskan peran yang akan dilakukan Inspektroat Jenderal untuk mendukung tujuan dan sasaran Kementerian LHK di antaranya:
1. Memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan seluruh kegiatan dan program kementerian.
2. Mencegah terjadinya KKN.
3. Meminimalisir temuan dari Pengawas Eksternal.
4. Meningkatkan Kapabilitas APIP.
5. Mengawal Tujuan Organisasi (Kementerian LHK).
6. Meningkatkan Maturitas SPIP sampai tingkat Satker.
7. Meningkatkan Akuntabilitas kinerja aparatur KLHK.
Jadikan Inspektorat Jenderal sebagai mitra dalam mencapai tujuan dan sasaran Kementerian jangan dianggap musuh. Eselon I lingkup KLHK diharpakan dapat memanfaatkan Inspektorat Jenderal untuk konsultasi (consulting). Didik/itjen.menlhk.go.id
TAGGING :
Salin Tautan :