Penghapusan BMN Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)
Penghapusan BMN Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT)
Kamis, 24 Februari 2022
Salah satu tujuan pengendalian intern adalah pengamanan aset BMN.
Pengelolaan BMN yang lebih tertib dan akuntabel adalah dengan melakukan penghapusan BMN karena rusak berat atau sebab lain.
Dalam rangkaian proses penghapusan BMN Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), maka dilakukan pembahasan antara biro umum LHK, eselon I selaku Kuasa Pengguna Barang dan Itjen KLHK pada Hari Rabu (23 Februari 2022) .
Dalam pemabahasan tersebut telah dirumuskan rencana aksi tindak lanjut percepatan penyelesaian penghapusan BMN SKRT.
-
Mari kita bersama sama mewujudkan pengelolaan BMN yang lebih akuntabel..
-
Salin Tautan :
test
LAINNYA
ITJEN HEALTHY DAY 2024: A DAY TO REMEMBER
Tentang : Bergerak Maju, Songsong Masa Depan Gemilang Kategori :
Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sukses menggelar acara bertajuk ITJEN Healthy Day 2024: A Day to Remember pada tanggal 19 Desember 2024 di Arbo...
TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU
Kategori :
Tahukah kamu,
logo Hari Antikorupsi Tahun 2024 memiliki filosofi mendalam yang menggambarkan tekad dan semangat bangsa Indonesia dalam melawan korupsi?
Terdapat empat elemen...
LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳
Kategori :
Sobat Hijau✨
Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...