Penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PTFI)
Penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PTFI)

Kamis, 12 Juli 2018


Hal ini menjadi momentum yang menandai tuntasnya rangkaian perundingan antara Pemerintah Indonesia melalui PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan PTFI dan Freeport McMoRan atau PTFI FCX, terkait keberlangsungan kegiatan operasinya di Indonesia. Menteri LHK, Siti Nurbaya menekankan bahwa Pemerintah telah mengambil langkah-langkah perbaikan dalam penanganan lingkungan & kedepan akan terus meningkatkan pemeliharaan lingkungan. Presiden Freeport McMoRan mengatakan bahwa PT Freeport bersama pemerintah telah melangsungkan tahap negosiasi selama 6,5thn & akhirnya menemukan solusi terbaik (win-win solution). Hari ini adalah wujud dari solusi tersebut. Pemerintah telah menunjuk PT Inalum (Persero) untuk melaksanakan pembelian saham PTFI melalui Perseroan Khusus selaku pemegang saham mayoritas yang akan mendukung terhadap hal-hal yang bersifat strategis nasional. Empat poin utama perundingan telah tuntas disepakati dan akan menjadi milestone pengembangan PTFI ke depan. Empat poin tersebut adalah: a. Divestasi saham PTFI sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia, sesuai Kontrak Karya dan UU Nomor 4 Tahun 2009 (UU Minerba) b. Pembangunan fasilitas pengolahan & pemurnian (smelter) selama 5 thn di dalam negeri. c. Stabilitas penerimaan negara, sesuai Pasal 169 dalam UU Minerba, peralihan Kontrak Karya PTFI menjadi IUPK akan memberikan penerimaan negara yang secara agregat>penerimaan negara melalui Kontrak Karya. d. Perpanjangan Operasi Produksi 2 x 10 tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan; setelah PTFI menyepakati empat poin di atas, maka PTFI akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2 x 10 tahun hingga tahun 2041. Pemerintah berharap agar PT Freeport Indonesia mengedepankan good governance & bermanfaat memberi kemakmuran bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua.





Salin Tautan :




test

LAINNYA
TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU

Kategori :

Tahukah kamu, logo Hari Antikorupsi Tahun 2024 memiliki filosofi mendalam yang menggambarkan tekad dan semangat bangsa Indonesia dalam melawan korupsi? Terdapat empat elemen...


LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->