Pemecahan KLHK dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029: Memperkuat Peran Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Senin, 21 Oktober 2024
Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 139 Tahun 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi dipisah menjadi dua entitas baru: Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Penataan ini merupakan bagian dari restrukturisasi kabinet untuk periode 2024-2029 yang diresmikan oleh Presiden RI pada 21 Oktober 2024.
Dengan terjadinya pemisahan ini, diharapkan kedua kementerian dapat menjalankan perannya masing-masing secara lebih efektif. Kementerian Kehutanan kini fokus pada pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan, sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bertugas untuk memonitor dan mengendalikan masalah pencemaran serta upaya pelestarian lingkungan yang lebih luas.
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada dalam lingkup dua kementerian ini, peran dan tanggung jawab mereka semakin penting. Profesionalisme dan Pengabdian menjadi dua prinsip utama yang harus dijalankan dalam menjalankan tugas harian. ASN tidak hanya dituntut untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang optimal untuk kepentingan masyarakat. Dimanapun ASN ditempatkan, mereka diharapkan dapat mengabdi dengan sepenuh hati untuk kebaikan bangsa dan negara.
Mosaik Pikiran, Ragam, dan Tajam dalam Kolaborasi ASN
Setiap ASN merupakan bagian dari mosaik besar yang saling melengkapi. Ragam keahlian dan pemikiran mereka menciptakan gambaran yang hidup, meski seringkali tak terlihat oleh masyarakat secara langsung. Setiap langkah dan kontribusi yang mereka berikan menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk melestarikan lingkungan dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Dalam kerjasama tim yang kokoh, ASN dari berbagai latar belakang diharapkan dapat membangun kenangan manis dan produktif. Sebagaimana disebutkan dalam prinsip mosaik pikiran, setiap elemen unik dan penting, saling melengkapi dan menguatkan. Kolaborasi ini menjadi fondasi dari sinergi yang terjalin antara tim dalam upaya menjaga lingkungan dan hutan Indonesia.
Pesan untuk ASN: Siap Menjalankan Tugas di Mana Saja
Bagi seluruh ASN, terutama mereka yang berada di Inspektorat Jenderal (Itjen), ada harapan besar untuk senantiasa siap menjalankan tugas di manapun ditempatkan. Menjadi abdi negara yang profesional adalah panggilan dan tanggung jawab yang diemban dengan penuh rasa hormat dan tanggung jawab.
Dengan adanya penataan ini, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup siap melangkah maju dalam menjalankan tugas dan visi yang baru. Mari terus bersinergi dalam pengabdian, dan jadilah abdi negara yang profesional, berintegritas, serta berdedikasi demi masa depan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
______
Jakarta, KLHK, 21 Oktober 2024.
Penanggung jawab berita:
Humas Inspektorat Jenderal, KLHK
Brianto Adhitya Utama
Website:
https://itjen.menlhk.go.id/berita
Youtube:
https://www.youtube.com/@itjenklhk3560
Facebook:
https://www.facebook.com/itjen.klhk.9
Instagram:
https://www.instagram.com/itjenklhk/
Twitter / X:
Salin Tautan :