Menteri Siti Tegaskan Komitmen KLHK Melawan Korupsi
Rabu, 9 Desember 2020
JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutaan berkomitmen membangun kesadaran semua pihak baik internal KLHK maupun para pemangku kepentingan terkait, dalam budaya anti korupsi. Hal tersebut ditegaskan Menteri Lingkungan dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya pada acara penandanganan pakta integritas di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
“Langkah pertama yang telah dilakukan adalah pencanangan anti korupsi dan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk deklarasi komitmen dari pucuk pimpinan organisasi tertinggi, hingga penanggung jawab lapangan,” kata Menteri Siti.
Menteri Siti mengingatkan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian LHK diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat di sekitar Kawasan hutan melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Target kegiatan PEN KLHK berupa padat karya dalam rangka penanaman mangrove seluas 15.000 Ha dan dan ketahanan pangan terpadu (food estate) dengan anggaran ± 800M selama 3 bulan.
“Target ambisius tersebut membutuhkan proses yang ramping dan cepat untuk pencapaian tujuan. Untuk itu, dibutuhkan penyederhanaan proses dan fleksibilitas lapangan dimana kita semua perlu menumbuhkan budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi,” lanjutnya.
Secara bertahap, KLHK telah melakukan perbaikan sistem yang selaras dengan strategi nasional pencegahan Korupsi (stranas PK). Perbaikan sistem tersebut meliputi percepatan OSS, implementasi kebijakan satu peta, penetapan kawasan hutan, optimalisasi dan perluasan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), pembangunan Zona Integritas (ZI) / Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan percepatan sistem merit.
“Langkah selanjutnya yang sedang kita laksanakan adalah pembenahan proses pengadaan barang dan jasa, peningkatan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, dan penerapan wilayah bebas dari korupsi serta bersih melayani pada lini pelayanan publik,” papar Menteri Siti.
Selain itu, KLHK juga berkomitmen membentuk sistem pengadaan barang dan jasa yang profesional dan transparan, yang dikawal melalui sistem pengendalian internal secara berlapis yang terdiri dari tiga lini three lines of defence. Lini pertama dilaksanakan oleh setiap unit kerja melalui peningkatan kualitas penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan dengan bekerjasama dengan seluruh pihak berwenang.
Perbaikan sistem pengaduan masyarakat dilakukan guna peningkatan kecepatan pelayanan, kualitas penanganan, dan perlindungan atas kebutuhan kerahasiaan informasi. Sedangkan perbaikan semua bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat untuk mengurangi risiko ketidakpuasan, dilaksanakan dengan mengintensifkan pelayanan melalui OSS.
“Semua ini dilaksanakan untuk memastikan KLHK efektif menerapkan budaya antikorupsi di seluruh lini organisasinya, sehingga kemudian dapat menjadikan semua jajaran sumber daya manusia dalam lingkungannya menjadi agen-agen perubahan yang berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran dalam komunitas sosialnya masing-masing. Hal tersebut selaras dengan tema Hakordia Tahun 2020 yaitu membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya anti korupsi,” kata Menteri Siti.
Dalam rangka mensosialisasikan pemahaman anti korupsi bidang lingkungan hidup dan kehutanan pada masyarakat dilakukan antara lain melalui lomba desain poster anti korupsi yang melibatkan peserta dari unsur pelajar, mahasiswa dan ASN. “Saya mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia, dengan komitmen kita bersama, mari kita bangun KLHK yang bersih dan bebas dari korupsi, bersama kita bisa mewujudkan Hijau Tanpa Korupsi,” pungkasnya. (Feria)
TAGGING :
Salin Tautan :