Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Wilayah I (Regional Sumatera), Inspektorat Jenderal Kementerian LHK
Feria/itjen.menlhk.go.id
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian LHK, Bapak Dr. Murdiyono
Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Wilayah I (Regional Sumatera), Inspektorat Jenderal Kementerian LHK

Kamis, 31 Januari 2019


Jakarta, 31 Januari 2019 – Inspektorat Jenderal Kementerian LHK  menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Audit Inspektorat Wilayah I (Regional Sumatera),  Itjen KLHK. Kegiatan ini berlangsung dari hari Kamis sampai dengan jum’at (31/01 – 01/02) di Hotel Ciputra, Jakarta.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian LHK, Bapak Dr. Murdiyono dihadapan para Inspektur Wilayah I dan Inspektur Investigasi, Kepala UPT Regional Sumatera, Sekertariat Ditjen KSDAE, Dit. Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Dit. Kawasan Konservasi, Dit. Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dit. Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi, Dit. Bina Pengelolaan Ekosistem Esential, Sekretaris  Ditjen PPKL, Dit. Pengendalian Kawasan Gambut, Dit. Pengendalian Pecemaran dan Kerusakan Pesisir Laut, Dit. Pengendalian Pencemaran Air,  Dit. Pengendalian Pencemaran Udara, Dit. Pemulihan Kerusakan Lahan Akses Terbuka serta seluruh peserta tamu undangan. Sedangkan peserta dari kegiatan tersebut terdiri dari perwakilan 18 unit Eselon II di lingkungan Kementerian LHK, 3 Dinas Kehutanan, 87 UPT Regional Sumatera dan Perwakilan Auditor dari Inspektorat Wilayah.I, dengan total peserta sebantak 145 orang.

Dalam sambutannya Sekretaris Inspektorat Jenderal, Bapak Dr. Murdiyono menyampaikan  bahwa pimpinan Satker wajib menindaklanjuti setiap rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Bagi pimpinan satker yang lalai/tidak melaksanakan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, maka dapat dijadikan salah satu dasar penilaian kepemimpinan serta bahan pertimbangan dalam promosi jabatan. 

Tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian LHK.

Pengawasan tindak lanjut ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas hasil audit.

Feria/itjen.menlhk.go.id




TAGGING :



Salin Tautan :




test murdiyono,itjen klhk,inspektorat wilayah i

LAINNYA
PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


DIALOG KINERJA PENGAWASAN INTERN ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KLHK DAN MENTERI KEHUTANAN RI

Kategori :

Bertempat di Ruang Rapat Hasrul Harahap, Manggala Wanabakti, berlangsung dialog penting mengenai Kinerja Pengawasan Intern antara Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan H...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->