Itjen KLHK Terapkan Sistem Work From Home secara Akuntabel dan Selektif
Itjen KLHK
Itjen KLHK Terapkan Sistem Work From Home secara Akuntabel dan Selektif

Kamis, 19 Maret 2020


JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  menerapkan mekanisme sistem bekerja di rumah atau work from home (WFH), sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti mengatakan, WFH di lingkup Itjen KLHK diatur melalui sistem kerja yang akuntabel dan selektif. “Itjen menyesuaikan sistem kerja dengan jenis pekerjaan atau jabatan dan kondisi pegawainya untuk mencegah virus corona,” kata Laksmi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Penyesuaian sistem kerja Itjen KLHK ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Inspektorat Jenderal KLHK. SE tersebut antara lain memuat sistem kerja work from home (WFH) mulai sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020.

Bagi pegawai yang memiliki masalah kesehatan, seperti demam, batuk dan pilek disarankan agar tidak masuk kantor. “Tapi juga tidak bepergian keluar rumah dan melapor kepada atasannya masing-masing,” katanya.

Sementara, pengaturan secara selektif dilakukan untuk pejabat atau pegawai di lingkungan kerjanya yang dapat bekerja di rumah dan tempat tinggalnya. Pembagian kehadiran dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, domisili tempat tinggal dan tempat interaktif intensif sehari hari.

“Pertimbangan pengaturan ini termasuk potensi lokasi dalam peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, serta kondisi kesehatan pegawai dan keluarga pegawai, riwayat perjalanan luar negeri maupun dalam negeri selama empat belas hari terakhir. Pertimbangan lain adalah penggunaan transportasi publik yang digunakan untuk berangkat dan pulang dari kantor,” paparnya.

Sementara itu, seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat dihindari. “Kegiatan seperti rapat, workshop, diklat, sosialisasi, diskusi dan lainnya ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,”  tegasnya. (feria)*




TAGGING :



Salin Tautan :




test covid-19,work from home,klhk,laksmi wijayanti

LAINNYA
LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->