Itjen KLHK Terapkan Sistem Work From Home secara Akuntabel dan Selektif
Kamis, 19 Maret 2020
JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerapkan mekanisme sistem bekerja di rumah atau work from home (WFH), sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti mengatakan, WFH di lingkup Itjen KLHK diatur melalui sistem kerja yang akuntabel dan selektif. “Itjen menyesuaikan sistem kerja dengan jenis pekerjaan atau jabatan dan kondisi pegawainya untuk mencegah virus corona,” kata Laksmi di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Penyesuaian sistem kerja Itjen KLHK ini telah dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Inspektorat Jenderal KLHK. SE tersebut antara lain memuat sistem kerja work from home (WFH) mulai sejak 17 Maret hingga 31 Maret 2020.
Bagi pegawai yang memiliki masalah kesehatan, seperti demam, batuk dan pilek disarankan agar tidak masuk kantor. “Tapi juga tidak bepergian keluar rumah dan melapor kepada atasannya masing-masing,” katanya.
Sementara, pengaturan secara selektif dilakukan untuk pejabat atau pegawai di lingkungan kerjanya yang dapat bekerja di rumah dan tempat tinggalnya. Pembagian kehadiran dilakukan dengan mempertimbangkan jenis pekerjaan yang dilakukan pegawai, domisili tempat tinggal dan tempat interaktif intensif sehari hari.
“Pertimbangan pengaturan ini termasuk potensi lokasi dalam peta sebaran COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, serta kondisi kesehatan pegawai dan keluarga pegawai, riwayat perjalanan luar negeri maupun dalam negeri selama empat belas hari terakhir. Pertimbangan lain adalah penggunaan transportasi publik yang digunakan untuk berangkat dan pulang dari kantor,” paparnya.
Sementara itu, seluruh kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat dihindari. “Kegiatan seperti rapat, workshop, diklat, sosialisasi, diskusi dan lainnya ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut,” tegasnya. (feria)*
TAGGING :
Salin Tautan :