Itjen KLHK Raih Penghargaan Inovasi Kebijakan PUG
dok. itjen klhk
Itjen KLHK Raih Penghargaan Inovasi Kebijakan PUG

Jumat, 9 Oktober 2020


JAKARTA – Atas upaya konsisten mendorong dan memastikan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG), Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meraih penghargaan Inovasi Kebijakan pada acara pengumuman dan penyerahan penghargaan Lomba Pengarusutamaan Gender  Antar Eselon I KLHK di Jakarta, Jumat (9/10/2020)

Acara pengumuman dan penyerahan penghargaan yang dilakukan secara langsung maupun melalui daring dan siaran langsung dibuka oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Wakil Ketua Komisi IV DPR, Dedi Mulyadi, dan dihadiri langsung oleh Irjen KLHK, Ir. Laksmi Widjajanti M.CP beserta pejabat eselon I dan pejabat lain di lingkup KLHK.

“Dengan diselenggarakannya lomba ini, saya harap KLHK dapat menjadi instansi yang responsif terhadap gender dalam bidangnya, sehingga layak menjadi tempat untuk belajar dan menjadi contoh bagi pihak lain dalam percepatan pelaksanaan PUG,” tutur Menteri Siti.

PUG di KLHK sebagai salah satu implementasi pengarusutamaan pembangunan nasional sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2020-2024, telah dilaksanakan sejak 2009. KLHK secara konsisten dan terus menerus yang dibuktikan dengan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Pratama pada 2011, APE Madya pada tahun 2013, APE Utama pada 2015, dan APE Mentor (paling tinggi) pada 2018.

"Sebagai penerima penghargaan pada Kategori APE Mentor, KLHK bertanggungjawab untuk menjadi penggerak dan tauladan pengarus-utamaan gender dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan," terang Menteri Siti.

Lomba Pengarusutamaan Gender lingkup Eselon I LHK telah dilaksanakan sejak bulan Februari, dimulai dari persiapan, pengisian kuisioner, pengumpulan data dukung lomba hingga pelaksanaan verifikasi lomba secara online pada bulan Agustus sampai September 2020.

Pemenang lomba dibagi menjadi tiga kategori, yaitu pemenang Inovasi adalah Inspektorat Jenderal dan Ditjen PDASHL; kategori Madya adalah Ditjen PPI, Ditjen PKTL dan Ditjen PHPL; dan untuk kategori Utama adalah Sekretariat Jenderal, Badan P2SDM, Ditjen PHLHK dan Ditjen PSKL.

“Kategori inovasi kebijakan diberikan kepada direktorat atau lembaga yang memiliki fungsi untuk men-drive, memastikan ketika ada kebijakan-kebijakan terkait pengarusutamaan gender, maka semua unit eselon1 yang ada betul-betul mengimplementasikan PUG,” papar Ketua Dewan Juri Lomba PUG Lingkup Eselon I KLHK, Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni.

Eselon 1 yang memperoleh penghargaan pada lomba PUG ini dipastikan telah memenuhi 4 kriteria utama, yaitu pertama pemahaman tentang konsep Gender, Pengarusutamaan Gender, keadilan dan kesetaraan gender, Anggaran Responsive Gender dan PPRG, data terpilah menurut jenis kelamin, ketersediaan data terpilah dan pengelolaannya (data base), serta  Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement. Selanjutnya, komitmen kebijakan, dan implementasi PUG di tingkat unit eselon 1 KLHK, serta ketersediaan sarana prasarana responsive gender.

Pengarusutamaan Gender adalah strategi pembangunan yang diperlukan untuk memastikan lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dapat terlibat dalam proses pembangunan. “Saya mendorong seluruh jajaran KLHK mampu berkomitmen untuk mengimplementasikan PUG melalui rencana kebijakan, program/kegiatan yang adil dan setara, serta melakukan inovasi yang dapat mendorong percepatan PUG bidang lingkungan hidup dan kehutanan,” ujar Menteri Siti.

Di KLHK, aktualisasi PUG di tapak diantaranya dilakukan melalui  pembinaan kepada seluruh stakeholders binaan KLHK, semua kelompok masyarakat desa-desa di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta tentu saja dengan para  aktivis pendampingnya.

Kekuatan utama

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, menyampaikan dalam pengelolaan lingkungan, perempuan merupakan kekuatan utama. Oleh karena itu, Pengarusutamaan Gender bukanlah tema baru, melainkan filosofi dasar dari pengelolaan alam.

“Menjaga alam adalah menjaga kaum perempuan. Menjaga alam juga berarti menjaga hati kita, untuk tidak mengikuti keserakahan. Alam adalah kita, kita adalah alam. Sehingga merusak alam, merusak diri kita sendiri. Jadi inilah prinsip-prinsip dasarnya,” katanya.

Dalam talkshow yang disiarkan secara langsung dan diikuti oleh seluruh jajaran KLHK Pusat dan daerah, Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan kebanggaannya terhadap KLHK karena KLHK memiliki kesadaran yang luar biasa, untuk bisa menempatkan perspektif dan responsif gender, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari formulasi kebijakan, yang dikembangkan di KLHK.

“Saya percaya hubungan lingkungan dan gender itu erat sekali. Ada sebuah survey yang menyatakan bahwa semakin tinggi kesetaraan gender, maka pembangunan lingkungan itu akan semakin meningkat, begitu pula sebaliknya,” kata Luluk.

Apresiasi juga diberikan Luluk kepada para wanita pejuang lingkungan, yang tidak lagi sekedar menjadi konsumen, tapi telah beralih peran menjadi produsen. Misalnya ada kelompok yang telah mampu mengolah kopi produk hutan desanya, dan mengoptimalkan kekayaan lingkungan di desanya untuk wisata yang menambah kesejahteraan keluarga.

"Saya mengapresiasi dan menyambut gembira upaya serta komitmen Kementerian LHK untuk menerapkan PUG di lingkungan kementerian. Kesetaraan gender memiliki relevansi dan korelasi yang kuat atas keberhasilan kita dalam melakukan pencegahan dan penanganan penurunan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim, manajemen lingkungan hidup, disaster atau pandemi, bencana alam, deforestasi dan termasuk tujuan pembangunan segara umum sebagaimana tercantum dalam SDGs," tuturnya. 

Lebih lanjut, Luluk mengatakan dengan mengintegrasikan PUG dalam seluruh aspek, mulai perencanaan, penyusunan kebijakan, program, anggaran, dan implementasi di lapangan, maka KLHK telah berkontribusi mengurangi dampak yang sangat serius perubahan lingkungan terhadap kualitas hidup perempuan dan ekosistem.

Menurut Luluk, penting bagi pengambil kebijakan untuk memahami bahwa perempuan termasuk kelompok yang sangat rentan atas berbagai aktifitas yang merusak lingkungan.  Perempuan lah yang pertama dan mengalami dampak terburuk atas perubahan lingkungan serta perubahan iklim. 

"Perempuan perlu dilibatkan secara aktif serta memberikan kesempatan untuk ambil bagian dalam pengambilan kebijakan. Saya harap KLHK menjadi champion dalam mewujudkan inklusi kesetaraan gender in all aspect and in all level," ungkapnya. (Feria)*




TAGGING :



Salin Tautan :




test pug,pug klhk,lomba pug klhk,siti nurbaya,luluk nur hamidah

LAINNYA
LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->