Itjen KLHK Kembangkan Pola Feedback
Senin, 22 Juli 2019
Itjen, 22 Juli 2019 – Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembangkan sistem feedback survei kepuasan jasa pengawasan sebagai salah satu langkah meningkatkan profesionalisme dan mutu pelayanan.
“Langkah ini dilakukan dalam rangka peningkatan kapabilitas Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) KLHK menuju level 4 atau managed,” kata Plt. Inspektur Jenderal KLHK, Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Kapabilitas APIP level 4, berarti mampu memberikan jaminan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern dalam lingkup KLHK. “Perlu dilakukan perbaikan terus-menerus di lingkungan Itjen. Untuk itu, dibutukan masukan sebagai bahan evaluasi melalui survei kepuasan penggunaan jasa pengawasan,” lanjut Irjen.
Survey kepuasan penggunaan jasa pengawasan dilaksanakan atas kegiatan audit kinerja oleh satker selaku pengguna jasa, meliputi aspek keahlian, rentang pekerjaan, kinerja, profesionalisme/integritas dan manfaat.
Pengisian kuesioner yang terdiri dari 24 pertanyaan dengan rentang jawaban dari sangat kurang hingga sangat baik ini, dilaksanakan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah audit berakhir (exit meeting) oleh satker dan 4 responden lain, yaitu pejabat eselon III/IV, PPK, bendahara, pejabat PBJ dan staf pelaksana kegiatan.
“Untuk mendukung Itjen yang bersih dan melayani, responden wajib mengisi kuesioner tersebut secara online,” kata Ir. Laksmi. “Itjen menjamin kerahasiaan responden.”
Sebagai bentuk sosialisasi program ini, Itjen telah menyampaikan surat kepada Sekretaris Jenderal KHLK, seluruh pejabat Eselon I, Eselon II, dan Kepala UPT di lingkup KLHK yang ditandatangani Plt. Itjen, tertanggal 15 Juli 2019. (Feria)*
TAGGING :
Salin Tautan :