Itjen KLHK Gelar Entry Meeting Terhadap Audit Kinerja
Rabu, 28 Agustus 2019
Bali Barat - Itjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaksanakan Entry Meeting terhadap Audit Kinerja di Ruang Rapat Aula Wantilan Balai Nasional Bali Barat, Rabu (28/8/2019).
Inspektur Wilayah II bersama Tim Audit mengadakan entry meeting terkait pemeriksaan audit kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi Tahun 2018 dan 2019 di lingkungan Balai Nasional Bali Barat pada tanggal 28 Agustus 2019, sebagaimana tercantum dalam Surat Tugas Nomor 256/Itjen/Itwil.2/Was.3/08/2019 tanggal 27 Agustus 2019.
Kegiatan entry meeting dipimpin Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Agus Ngurah Krisna dan dihadiri Pejabat Struktural dan Pengelola Keuangan di lingkungan Taman Nasional Bali Barat.
Dalam kesempatan itu Inspektur Wilayah II Itjen KLHK, Sumarto di hadapan Kepala Balai TNBB bersama jajarannya serta Tim Auditor Itjen KLHK, dengan Pengendali Teknis Juli Hayono, menjelaskan tentang gambaran umum pengelolaan risiko yang dikaitkan dengan kinerja Kantor Balai Taman Nasional Bali Barat. Inspektur Wilayah II juga menguraikan materi penilaian risiko.
Ilustrasi-ilustrasi yang diberikan terkait langsung dengan kegiatan sehari-hari seperti bagaimana risiko mengelola kerja sama dan pengembangan kemitraan dalam konservasi sumber daya alam dan ekosistem, risiko mengelola BMN, dan risiko mengelola keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Inspektur Wilayah II menyampaikan, kegiatan entry meeting ini bertujuan selain untuk dengar pendapat, juga sekaligus untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang telah dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan agar dicarikan solusi/jalan yang terbaik sehingga dalam hal pembuatan pelaporan keuangan nantinya tidak ditemukan permasalahan baru yang bisa menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Selain itu juga tim dari Inspetorat Jenderal KLHK dengan Pengendali Teknis, Juli Hayono memberikan pemaparan terkait dengan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Juli Hayono menyampaikan, manfaat SPIP bagi Institusi yaitu mendeteksi terjadinya kesalahan (mismanagement) dan fraud dalam pelaksanaan aktivitas organisasi dan membantu pengamanan aset terkait dari kemungkinan terjadinya kecuarangan (fraud), pemborosan dan salah penggunaan yang tidak sesuai dengan tujuan organisasi, selanjutnya Tim dari Inspektorat Jenderal KLHK yang diketuai oleh Dwi Juli dengan anggota Haposan dan M.Nurul Mustafiet mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Balai TNBB dalam rangka melaksanakan audit terhadap pengelolaan keuangan.
Pemeriksaan Audit Kinerja ini akan dilaksanakan selama 15 (lima belas) hari yang meliputi penugasan di kantor maupun cek fisik ke lapangan. (Feria)*
TAGGING :
Salin Tautan :