Itjen KLHK Gelar Bimtek Pengisian Penilaian Mandiri Maturitas SPIP 2019 Secara Online
Selasa, 6 Agustus 2019
Jakarta (Itjen) -- Bimbingan Teknis Pengisian Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2019 secara online dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), 5-6 Agustus 2019.
Kegiatan dihadiri Wakil Penanggung Jawab Bimbingan Teknis, Rustam dan Tim Bimbingan Teknis dari BPKP, Kepala Bagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan (ALHP), Hamdan Syukri Batubara, pejabat struktural lingkup KLHK serta staf di lingkungan Inspektorat Jenderal KLHK.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang teknis pengisian penilaian maturitas secara online SPIP di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berdasarkan hasil Quality Assurance BPKP Tahun 2018, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP KLHK terhadap 13 satuan kerja, diperoleh hasil agregat sebesar 3,037. Dengan demikian, tingkat Maturitas Penyelenggaraan SPIP Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2018 dengan kategori "terdefinisi" atau berada pada level 3.
Kegiatan dibuka Sekretaris Inspektorat Jenderal yang diwakili Kepala Bagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan. Narasumber pada Bimtek tersebut adalah unsur BPKP Direktorat Bidang Pangan, Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Alam yaitu Rustam (Wakil Penanggung Jawab Kegiatan), Shinta Wayansari (Pengendali Teknis), Irsan Harahap (Ketua Tim) dan Aji Fauzi Nurhakim (Anggota Tim).
Bimtek dilaksanakan untuk mengemban amanah PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang pada intinya mempertegas komitmen pemerintah untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien dan efektif, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan Perundangan-Undangan yang dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu Penilaian Tingkat Maturitas dan Penilaian Risiko.
Tingkat Kematangan (Maturitas) Implementasi SPIP dapat dilihat pada grade (level) terstruktur dan berkelanjutan atas 5 unsur parameter yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan. Penilaian Risiko menilai program/kegiatan yang berdampak risiko tinggi, sedang dan rendah untuk dilakukan mitigasi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal yang diwakili oleh Kepala Bagian ALHP Hamdan Syukri Batubara dalam sambutannya menyampaikan, semakin tinggi nilai maturitasnya semakin baik pula implementasi Sistem Pengendalian Intern suatu organisasi. Selanjutnya semakin tinggi nilai risiko sebuah Program/Kegiatan dalam Penilaian Risiko, maka semakin banyak rencana tindak pengendalian yang harus dilaksanakan
Diharapkan melalui penyelenggaraan Bimtek pengisian dan penilaian Mandiri Maturitas SPIP secara on line kepada counterpart pada masing-masing Eselon I dan Assessor di lingkup Kementerian LHK lebih efektif dan hasilnya lebih merepresentasikan kondisi Implementasi SPI yang sebenarnya, serta mempercepat peningkatan maturitas SPIP dari level 3 (terdefinisi) menjadi level 4 (terukur dan terkelola).
TAGGING :
Salin Tautan :