Inspektur Jenderal KLHK Pimpin Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam
itjen klhk
Inspektur Jenderal KLHK Pimpin Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam

Kamis, 18 Juli 2019


Itjen, 18 Juli 2019 - Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA) yang diadakan di Ruang Rapat Inspektorat Jenderal KLHK yang dipimpin langsung Inspektur Jenderal Laksmi Wijayanti bersama Sekretaris Itjen, Murdiyono dan didampingi Inspektur Wilyah I Irmansyah, Inspektur Wilayah IV Muhammad Yunus, dan Inspektur Wilayah Investigasi Tri Bangun laksana bersama Narasumber Prof. Hariadi Kartodihardjo.

Inspektorat Jenderal KLHK akan mengimplementasikan rencana aksi taktis sektor Kehutanan. Hal ini dilakukan sebagai katalis dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan penyelamatan sumber daya alam yang aktual dalam jangka pendek. 

"Semua pihak harus peduli dan berperan aktif dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA). Penegakan hukum juga harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Diharapkan gerakan ini dapat menggugah masyarakat untuk berperan nyata dalam mengelola dan melindungi sumber daya alam dengan baik demi keberlanjutan kehidupan dimasa yang akan datang," kata Inspektur Jenderal KLHK, Laksmi Wijayanti. 

Dalam paparanProf. Hariadi Kartodihardjo menyampaikan tiga langkah korektif KLHK dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi sebagai instrumen pengendalian. Koreksi pertama yaitu birokrasi mencakup perbaikan kerja yang mendorong pencegahan korupsi di lingkungan ASN Kementerian, pemantauan SDA, Unit Pengendalian Gratifikasi, mekanisme perizinan berbasis on line (SIPUHH, booking online, e-ticketing), OSS, Wilayah Kerja Bebas Korupsi, Laporan Pengaduan Masyarakat, dan Pengisian Laporan Kekayaan (LHKA, LHKSN).

Langkah koreksi kedua adalah tata kelola hutan, termasuk gambut mencakup perbaikan akses kelola hutan kepada masyarakat, KPH dan kebijakan satu peta, mendorong perusahaan HTI dan Perkebunan dalam restorasi gambut, serta perbaikan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan koreksi ketiga menyangkut perizinan dan berusaha yang mencakup perbaikan tata waktu dan penyederhanaan proses perijinan, perbaikan mekanisme PNBP. Rommy/itjen.menlhk.go.id





Salin Tautan :




test

LAINNYA
ITJEN HEALTHY DAY 2024: A DAY TO REMEMBER

Tentang : Bergerak Maju, Songsong Masa Depan Gemilang
Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sukses menggelar acara bertajuk ITJEN Healthy Day 2024: A Day to Remember pada tanggal 19 Desember 2024 di Arbo...


TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU

Kategori :

Tahukah kamu, logo Hari Antikorupsi Tahun 2024 memiliki filosofi mendalam yang menggambarkan tekad dan semangat bangsa Indonesia dalam melawan korupsi? Terdapat empat elemen...


LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


To Top
Copyright © 2025 ITJEN KLHK RI
-->