Fraud Alert
Fraud Alert

Jumat, 24 Desember 2021


Dalam memberantas korupsi, kita harus memahami Fraud Triangle karena dengan keberhasilan kita mengidentifikasikan faktor pendorong korupsi, kita dapat memperoleh resep obat yang mujarab sesuai dengan penyebabnya. 

Apabila faktor pendorongnya adalah rasionalisasi, maka upaya pencegahannya adalah meningkatkan moral dan etika pegawai agar mereka lebih berintegritas, antara lain dengan penandatanganan pakta integritas, membudayakan “zero tolerance to corruption” melalui edukasi anti korupsi dengan seminar, workshop maupun sosialisasi. 

Apabila faktor pendorongnya adalah tekanan, maka kita harus menghilangkan tekanan dengan penegakan hukum.

Apabila faktor pendorongnya karena adanya kesempatan, maka upaya pencegahannya adalah pembangunan perbaikan sistem pencegahan korupsi.





Salin Tautan :




test

LAINNYA
PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


DIALOG KINERJA PENGAWASAN INTERN ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KLHK DAN MENTERI KEHUTANAN RI

Kategori :

Bertempat di Ruang Rapat Hasrul Harahap, Manggala Wanabakti, berlangsung dialog penting mengenai Kinerja Pengawasan Intern antara Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan H...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->