Dalam memberantas korupsi, kita harus memahami Fraud Triangle karena dengan keberhasilan kita mengidentifikasikan faktor pendorong korupsi, kita dapat memperoleh resep obat yang mujarab sesuai dengan penyebabnya.
Apabila faktor pendorongnya adalah rasionalisasi, maka upaya pencegahannya adalah meningkatkan moral dan etika pegawai agar mereka lebih berintegritas, antara lain dengan penandatanganan pakta integritas, membudayakan “zero tolerance to corruption” melalui edukasi anti korupsi dengan seminar, workshop maupun sosialisasi.
Apabila faktor pendorongnya adalah tekanan, maka kita harus menghilangkan tekanan dengan penegakan hukum.
Apabila faktor pendorongnya karena adanya kesempatan, maka upaya pencegahannya adalah pembangunan perbaikan sistem pencegahan korupsi.
Salin Tautan :
test
LAINNYA
ITJEN HEALTHY DAY 2024: A DAY TO REMEMBER
Tentang : Bergerak Maju, Songsong Masa Depan Gemilang Kategori :
Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sukses menggelar acara bertajuk ITJEN Healthy Day 2024: A Day to Remember pada tanggal 19 Desember 2024 di Arbo...
TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU
Kategori :
Tahukah kamu,
logo Hari Antikorupsi Tahun 2024 memiliki filosofi mendalam yang menggambarkan tekad dan semangat bangsa Indonesia dalam melawan korupsi?
Terdapat empat elemen...
LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳
Kategori :
Sobat Hijau✨
Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...