Consultant Activities Oleh Inspektorat Wilayah II Pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Consultant Activities Oleh Inspektorat Wilayah II Pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Kamis, 17 Juni 2021


Malang, 17/06/2021 –Inspektorat Jenderal telah merubah paradigma APIP yang sebelumnya terfokus pada peran sebagai watch dog, saat ini bertransformasi menjadi konsultan maupun katalis, hal yang sedang diterapkan oleh Inspektorat Wilayah II melalui tim pendampingan yang dipimpin Pengendali Teknis Indra Saputra. Tim ini melakukan kegiatan pendampingan dalam rangka tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan dan tugas pokok dan fungsi Tahun 2021 pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).

Pendampingan tersebut dilakukan selama lima hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 18 Juni 2021, kegiatan ini merupakan layanan consulting yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal kepada satuan kerjanya. Layanan consulting ini bertujuan untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian organisasi.

Tim Inspektorat Wilayah II melakukan pendampingan dengan dua metode, yaitu metode aktif melalui mekanisme pencermatan dokumen pertanggungjawaban keuangan pada BBTNBTS, kedua yaitu dengan metode metode pasif yang merupakan sesi diskusi antara Tim Pendamping dengan para pegawai lingkup BBTN BTS terkait hal-hal yang menghambat dan membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Taman Nasional. Selain pengelolaan keuangan, tim juga mendampingi dalam proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup BBTNBTS.

Hasil dari pendampingan, Tim memberikan catatan-catatan perbaikan pada BBTNBTS untuk dapat ditindaklanjuti oleh manajemen, kegiatan pendampingan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan klien, namun dalam artian tidak untuk mengambil alih tanggung jawab manajemen, baik berupa penataan dokumen maupun teknis pelaksanaan pekerjaan, sehingga Satker dapat melaksanakan setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan untuk dapat meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan organisasi.

 (Seto/Romi/NN Wijayanti)





Salin Tautan :




test

LAINNYA
PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


DIALOG KINERJA PENGAWASAN INTERN ANTARA INSPEKTORAT JENDERAL KLHK DAN MENTERI KEHUTANAN RI

Kategori :

Bertempat di Ruang Rapat Hasrul Harahap, Manggala Wanabakti, berlangsung dialog penting mengenai Kinerja Pengawasan Intern antara Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan H...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->