Consultant Activities Oleh Inspektorat Wilayah II Pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Consultant Activities Oleh Inspektorat Wilayah II Pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Kamis, 17 Juni 2021


Malang, 17/06/2021 –Inspektorat Jenderal telah merubah paradigma APIP yang sebelumnya terfokus pada peran sebagai watch dog, saat ini bertransformasi menjadi konsultan maupun katalis, hal yang sedang diterapkan oleh Inspektorat Wilayah II melalui tim pendampingan yang dipimpin Pengendali Teknis Indra Saputra. Tim ini melakukan kegiatan pendampingan dalam rangka tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan dan tugas pokok dan fungsi Tahun 2021 pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).

Pendampingan tersebut dilakukan selama lima hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 18 Juni 2021, kegiatan ini merupakan layanan consulting yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal kepada satuan kerjanya. Layanan consulting ini bertujuan untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian organisasi.

Tim Inspektorat Wilayah II melakukan pendampingan dengan dua metode, yaitu metode aktif melalui mekanisme pencermatan dokumen pertanggungjawaban keuangan pada BBTNBTS, kedua yaitu dengan metode metode pasif yang merupakan sesi diskusi antara Tim Pendamping dengan para pegawai lingkup BBTN BTS terkait hal-hal yang menghambat dan membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Taman Nasional. Selain pengelolaan keuangan, tim juga mendampingi dalam proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup BBTNBTS.

Hasil dari pendampingan, Tim memberikan catatan-catatan perbaikan pada BBTNBTS untuk dapat ditindaklanjuti oleh manajemen, kegiatan pendampingan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan klien, namun dalam artian tidak untuk mengambil alih tanggung jawab manajemen, baik berupa penataan dokumen maupun teknis pelaksanaan pekerjaan, sehingga Satker dapat melaksanakan setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan untuk dapat meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan organisasi.

 (Seto/Romi/NN Wijayanti)





Salin Tautan :




test

LAINNYA
ITJEN HEALTHY DAY 2024: A DAY TO REMEMBER

Tentang : Bergerak Maju, Songsong Masa Depan Gemilang
Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sukses menggelar acara bertajuk ITJEN Healthy Day 2024: A Day to Remember pada tanggal 19 Desember 2024 di Arbo...


TEGUHKAN KOMITMEN BERANTAS KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU

Kategori :

Tahukah kamu, logo Hari Antikorupsi Tahun 2024 memiliki filosofi mendalam yang menggambarkan tekad dan semangat bangsa Indonesia dalam melawan korupsi? Terdapat empat elemen...


LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


To Top
Copyright © 2025 ITJEN KLHK RI
-->