APIP Itjen KLHK Ikuti Pelatihan PPRG
itjen klhk
Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan  Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Bogor, 29-30 Oktober 2019 2019
APIP Itjen KLHK Ikuti Pelatihan PPRG

Selasa, 29 Oktober 2019


Bogor -- Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan  Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Bogor, 29-30 Oktober 2019 2019. Diklat melibatkan perwakilan auditor, pejabat  struktural, staf sekretariat Itjen Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan  (KLHK) dan perwakilan tiga kementerian/lembaga yang memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketiganya mempunyai kemampuan untuk melakukan Pengarusutamaan Gender.

Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sekitjen)  KLHK, Dr. Murdiyono mewakili Inspektur Jenderal KLHK membuka acara Pengawasan  Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi auditor, ataupun Kementerian / Lembaga. Dalam sambutannya Murdiyono menyampaikan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan wawasan APIP dalam pelaksanaan PPRG, meningkatkan kompetensi APIP dalam melaksanakan audit dan reviu PPRG, serta tercapainya percepatan implementasi PUG dalam pembangunan

Pengarusutamaan Gender ditujukan untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia baik laki-laki maupun perempuan. Kesetaraan gender dapat dicapai dengan mengurangi kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan dalam mengakses dan mengontrol sumber daya. Berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan, serta mendapatkan manfaat dari kebijakan dan program pembangunan.

Di hadapan 70 orang peserta Diklat PPRG murdiyono mengatakan bahwa dalam percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, maka perspektif gender perlu diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di sektor-sektor pembangunan yang dinamakan dengan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG).
Dengan implementasi PPRG diharapkan perencanaan dan penganggaran dapat lebih ekonomis, efektif, efisien serta mengurangi kesenjangan penerima manfaat pembangunan (ekuiti)," .

Selanjutnya, pelaksanaan PPRG yang dilakukan perlu diintegrasikan sepenuhnya dalam pengawasan sehingga dapat efektif dalam mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karena itu, penting kiranya untuk memperkuat peran inspektorat sebagai stakeholder strategis dalam pelaksanaan PPRG.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dekan Fisip dan Guru Besar UNS Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, Kepala Biro Perencanaan KPPA, Faqih Usman S.Sos , ME, Kepala Biro Perencanaan KLHK yang diwakili oleh Kepala Bagian KDNH Biro Perencanaan KLHK, Dr. Ir Joko Suwarno, M.Si, dan Koordinator Bidang Inovasi Pokja PUG KLHK, Ir. Indriastuti, MM.

Dalam kesempatan yang sama Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni sebagai Dekan Fisip dan Guru Besar UNS menyampaikan pada tahap perencanaan kebijakan dan program, terdapat 7 (tujuh) prasyarat awal agar pelaksanaan PUG dapat dijalankan oleh suatu Kementerian/ Lembaga. Pertama, adalah Komitmen, yang dapat ditunjukkan dengan adanya komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, misalnya komitmen yang tertuang dalam Renstra. Kedua, adalah Kebijakan dan Program yang ditunjukkan dengan adanya Kebijakan Operasional atau Teknis. 

Ketiga, adalah Kelembagaan PUG yang dapat ditunjukkan dengan adanya Pokja (Program Kerja), Focal Point dan Tim Teknis. Keempat, adalah Sumber Daya (SDM, Dana, dan Sarana Prasaran). Kelima, adalah Data Terpilah yang dapat ditunjukkan dengan adanya sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin , usia, wilayah dan kategori lain yang mendukung. Keenam, adalah Alat Analisis yaitu adanya alat analisis untuk perencanaan anggaran serta monitoring dan evaluasi. Dan ketujuh adalah partisipasi masyarakat yaitu adanya dorongan dan keterlibatan masyarakat kepada pemerintah dalam pelaksanaan PUG.

Menurutnya terdapat 3 (tiga) tahapan utama dalam Pengawasan Pelaksanaan PPRG yaitu, Pertama Tahapan Perencanaan yaitu pembentukan tim, pembuatan surat pemberitahuan dan surat tugas serta survei pendahuluan. Sebelumnya Pengawasan PPRG perlu dimasukan terlebih dahulu ke dalam kebijakan pengawasan di lingkungan Kementerian LHK. 

Kedua Tahapan Pelaksanaan Pengawasan adalah sebagai berikut, menentukan kriteria, mengukur kegiatan yang dilakukan, membandingkan realisasi dengan kriteria, memberikan saran rekomendasi perbaikan, memaparkan hasil kelemahan dan rekomendasi, melakukan pemantauan Tindak Lanjut tahun sebelumnya serta menyusun laporan hasil pengawasan. Ketiga tahapan penyampaian laporan hasil pengawasan pelaksanaan PUG dan pemantauan Tindak Lanjut.

Tahapan ini mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengkomunikasikan hasil pengawasan pelaksanaan PUG dalam bentuk Laporan Hasil Pengawasan kepada para pemangku kepentingan yaitu pimpinan K/L, Pokja PUG/ Sekber/ Tim Teknis ARG/ sejenis, serta unit organisasi yang bersangkutan dalam rangka perbaikan pelaksanaan PUG dimasa yang akan datang.

Melalui Pelatihan ini, diharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya dan setelah selesai nantinya dapat menerapkan PUG menjadi aspek pengawasan (Audit, Reviu, Evaluasi, dan monitoring) sehingga harapan kita kedepan pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender di lingkungan Itjen KLHK ataupun K/L dapat berjalan dengan baik. (feria)
     




TAGGING :



Salin Tautan :




test itjen klhk,diklat pprg

LAINNYA
LANGKAH BARU UNTUK MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN 🌱🌳

Kategori :

Sobat Hijau✨ Kabar baik datang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)! Dengan semangat mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, ser...


PENGAWASAN TRANSPARAN DALAM SELEKSI CPNS OLEH INSPEKTUR WILAYAH IV KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Kategori :

Inspektur Wilayah IV melakukan pengawasan onside terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di titik lokasi III, NAM Center, J...


AKSI “JUM’AT BERSIH” DI SUNGAI CIPINANG: LANGKAH AWAL JAGA LINGKUNGAN

Kategori :

Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berpartisipasi dalam kegiatan Jum’at Bersih, dengan menggelar Aksi Bersih Sungai di sepanjang Sunga...


To Top
Copyright © 2024 ITJEN KLHK RI
-->