Latar Belakang
Latar Belakang

Selasa, 1 Januari 2019


Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (disingkat Itjen KLHK) adalah usur pengawas pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan internal di lingkungan KLHK. Inspektorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawan kepada Menteri LHK. Itjen KLHK dipimpin oleh seorang Inspektur Jenderal. Inspektur Jenderal KLHK saat ini dijabat oleh Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP.

Dalam melaksanakan tugas Inspektorat Jenderal menyelenggarakan fungsi:

1. penyusunan kebijakan teknis pengawasan internal;

2. pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;

3. pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Menteri;

4. penyusunan laporan hasil pengawasan; dan

5. pelaksanaan administrasi Inspektorat Jenderal.

Inspektorat Jenderal KLHK terdiri atas Sekretariat Inspektorat Jenderal, 4 Inspektorat Wilayah dan 1 Inspektorat Investigasi.

 





Salin Tautan :




test

LAINNYA
FAQ

Kategori :


Kontak

Kategori :


Program Unggulan

Kategori :


id_folder : -----n