Dalam International Professional Practices Framework (IPPF) yang merupakan salah satu standar yang menyediakan guidance bagi internal auditor menyebutkan bahwa internal audit berperan untuk mendorong dan melindungi nilai organisasi dengan menyediakan keyakinan (assurance), nasihat (advice), dan pendapat (insight) yang obyektif dan berbasis risiko.
Hasil dari pengawasan intern akan memberikan nilai tambah berupa peningkatan kinerja secara umum dan meningkatkan operasional organisasi.