Penyerahkan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA)
Penyerahkan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA)

Jumat, 4 Februari 2022


Pada hari Kamis, 3 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menyerahkan secara serempak SK Hutan Sosial dan SK Tanah Objektif Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat di 19 Provinsi. 

Presiden meminta kepada penerima SK agar dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk kegiatan produktif sesegera mungkin, jangan diterlantarkan apalagi sampai dipindahtangankan. 

Adapun penyerahan SK Hutan Sosial kepada masyarakat di Provinsi NTT diserahkan oleh Bapak Presiden secara virtual dengan dihadiri Gubernur NTT serta Inspektur Jenderal KLHK.





Salin Tautan :




test

LAINNYA
“Emang Boleh.. ASN se-Frugal dan se-Minimalist Living Itu? (Solusi Menikmati, Mensyukuri dan Menghargai Kehidupan)”

Kategori :

Hi #Itjeners! Di era sekarang ini, siapa sih yang gak tau istilah gaya hidup yang lagi Hits a.k.a kekinian Frugal Living dan Zero Waste? Mimin yakin sebagaian besar sudah...


Aksi Bersih Negeri di Pulau Kemaro

Kategori :

Palembang – Ratusan masyarakat yang merupakan perwakilan beberapa kalangan mengikuti aksi bersih-bersih serentak dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 202...


Memperingati Hari Bhakti Rimbawan ke 41, KLHK mengadakan Penanaman Serentak di Sumatera Selatan

Kategori :

Palembang, 2024-Melanjutkan rangkaian kegiatan penanaman pohon secara serentak di seluruh Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan aksi penanaman kembal...


id_folder : -----n