Consultant Activities Oleh Inspektorat Wilayah II Pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
Consultant Activities Oleh Inspektorat Wilayah II Pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Kamis, 17 Juni 2021


Malang, 17/06/2021 –Inspektorat Jenderal telah merubah paradigma APIP yang sebelumnya terfokus pada peran sebagai watch dog, saat ini bertransformasi menjadi konsultan maupun katalis, hal yang sedang diterapkan oleh Inspektorat Wilayah II melalui tim pendampingan yang dipimpin Pengendali Teknis Indra Saputra. Tim ini melakukan kegiatan pendampingan dalam rangka tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan dan tugas pokok dan fungsi Tahun 2021 pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).

Pendampingan tersebut dilakukan selama lima hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 18 Juni 2021, kegiatan ini merupakan layanan consulting yang diberikan oleh Inspektorat Jenderal kepada satuan kerjanya. Layanan consulting ini bertujuan untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian organisasi.

Tim Inspektorat Wilayah II melakukan pendampingan dengan dua metode, yaitu metode aktif melalui mekanisme pencermatan dokumen pertanggungjawaban keuangan pada BBTNBTS, kedua yaitu dengan metode metode pasif yang merupakan sesi diskusi antara Tim Pendamping dengan para pegawai lingkup BBTN BTS terkait hal-hal yang menghambat dan membutuhkan perhatian lebih dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Taman Nasional. Selain pengelolaan keuangan, tim juga mendampingi dalam proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup BBTNBTS.

Hasil dari pendampingan, Tim memberikan catatan-catatan perbaikan pada BBTNBTS untuk dapat ditindaklanjuti oleh manajemen, kegiatan pendampingan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan klien, namun dalam artian tidak untuk mengambil alih tanggung jawab manajemen, baik berupa penataan dokumen maupun teknis pelaksanaan pekerjaan, sehingga Satker dapat melaksanakan setiap kegiatan sesuai dengan ketentuan untuk dapat meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan organisasi.

 (Seto/Romi/NN Wijayanti)





Salin Tautan :




test

LAINNYA
“Emang Boleh.. ASN se-Frugal dan se-Minimalist Living Itu? (Solusi Menikmati, Mensyukuri dan Menghargai Kehidupan)”

Kategori :

Hi #Itjeners! Di era sekarang ini, siapa sih yang gak tau istilah gaya hidup yang lagi Hits a.k.a kekinian Frugal Living dan Zero Waste? Mimin yakin sebagaian besar sudah...


Hari Bakti Rimbawan ke-41

Kategori :

Jakart, 22 Maret 2024 -- Hari Bakti Rimbawan ke-41 disambut dengan semangat yang luar biasa dalam upaya pelestarian lingkungan. Acara Bakti Sosial yang diadakan untuk merayaka...


Aksi Bersih Negeri di Pulau Kemaro

Kategori :

Palembang – Ratusan masyarakat yang merupakan perwakilan beberapa kalangan mengikuti aksi bersih-bersih serentak dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 202...


id_folder : -----n